BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Didalam
kegiatan proses belajar mengajar terjadi interaksi atau hubungan timbal balik
antara guru dengan siswa, interaksi ini akan terjadi atau berlangsung sewaktu
guru menerangkan pelajaran yang diberikan.
Untuk menambah pemahaman siswa dalam menerima materi
pelajaran, maka dalam proses belajar mengajar guru diharapkan menggunakan metode dan alat peraga yang
tepat. Hal ini dilakukan karena alat peraga mempunyai banyak fungsi bagi siswa,
diantaranya akan menghilangkan verbalisme pada anak.
Walaupun penggunaan alat peraga itu sangat penting dan
berguna bagi siswa namun perlu diingat juga bahwa alat peraga bukan sesuatu hal
yang harus ada dalam setiap mata pelajaran, kadang ada mata pelajaran yang
memang perlu menggunakan alat peraga,
kadang ada juga yang tidak. Untuk itu dalam menggunakan alat peraga harus
melihat prinsip-prinsip, kegunaan dan bahan atau materi yang diajarkan.
Guru harus mampu memilih alat
peraga yang cocok atau sesuai, dengan materi yang akan diajarkan, karena memang
banyak bentuk dan jenis alat peraga yang dapat digunakan pada pelajaran
tertentu tetapi tidak sesuai jika digunakan pada pelajaran yang lain.
B.
Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Kerja
Dalam tugas pokok
dan fungsi satuan kerja penulis membagi dalam dua tugas pokok yang terdiri dari
Tugas pokok dan Fungsi Kementerian Agama dan Tugas Pokok serta Fungsi Guru Pendidikan Agama.
1.
Tugas Pokok Kementerian Agama adalah :
Menyelenggarakan
sebagian tugas umum pemerintah dan pembangunan dalam bidang agama.
Fungsi Kementerian Agama adalah :
a.
Menyelenggarakan kegiatan perumusan kebijaksanaan
pelaksanan dan kebijaksanaan teknis, pemberi bimbingan dan pembinaan serta
perijinan di bidang agama, sesuai dengan kebijaksanan umum presiden dan
berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
b.
Menyelenggarakan pengelolaan atas milik negara menjadi
tanggung jawab Kementerian Agama.
c.
Menyelenggarakan pelaksanaan tugas pokok Kementerian Agama berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
d.
Menyelenggarakan pengawasan atas pelaksanaan pokok Kementerian
Agama sesuai dengan kebijaksanaan umum
presiden dan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku (Kawasan Budaya dan
Lingkungan Kerja Diklat Prajab)
2. Tugas Pokok dan Fungsi Guru Pendidikan Agama
Diantara tugas pokok guru Pendidikan Agama yang sangat
penting adalah melaksanakan sebagian yang tercantum dalam tujuan Pendidikan
Nasional yaitu “ Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki
pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang
mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Sedangkan fungsi guru Fiqih antara lain sebagai organisator,
fasilitator, motivator, evaluator, konselor, inovator, administrator dan
pembina agama yang religius.
C.
Pokok permasalah
Adapun yang menjadi pokok permasalahan
disini adalah : “Bagaimana cara memanfaatkan alat peraga dalam pengajaran Fiqih
sehingga dalam proses belajar mengajar bisa berhasil dengan baik di Madrasah Tsanawiyah
Negeri Borobudur”.
D.
Rumusan Masalah
Kita ketahui bahwa keberhasilan suatu
pendidikan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya guru, peserta
didik orang tua, masyarakat dan yang tak kalah pentingnya adalah strategi
pembelajaran yang meliputi metode dan alat peraga yang digunakan.
Adapun
rumusan masalah tersebut adalah “
Bagaimana cara memeanfaatkan alat peraga yang ada dalam pengajaran Fiqih sehingga dalam proses
belajar mengajar dapat berhasil dengan
baik di Madrasah Tsanawiyah Negeri Borobudur Kabupaten Magelang”.
E.
Pendekatan Teoritis
Pendidikan Agama di Madrasah adalah
bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa dalam mengembangkan
kehidupannya, sebagai pribadi , sebagai anggota masyarakat, sebagai warga
negara, dan mendidik siswa menjadi manusia yang bertakwa dan berakhlak mulia
sebagai muslim yang menghayati dan mengamalkan agamanya. Tujuan tersebut
menjadi acuan dalam setiap penjabaran program kurikuler, mulai dari penetapan
tujuan setiap pengajaran, pemilihan bahan pengajaran, strategi pembelajaran,
metode serta alat-alat pembelajaran yang digunakan.
Didalam
proses belajar mengajar guru dituntut untuk menguasai teknik-teknik penyajian
pelajaran. Salah satunya adalah harus pandai dalam memilih alat peraga yang
digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, sehingga akan tercapai
tujuan pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi maupun kompetensi
dasarnya.
Dari
uraian diatas yang ingin penulis jelaskan secara mikro adalah tentang fungsi
guru dalam mencapai tujuan pembelajaran fiqih
dituntut untuk menggunakan media pendidikan secara profesional, sesuai
materi pokoknya sehingga nantinya peserta didik betul-betul memahami apa yang
mereka terima dari guru fiqih itu sendiri.seperti falsafah cina mengatakan
bahwa siapa mendengar maka yang akan terserap hanyalah 2 %, siapa melihat maka
yang akan terserap oleh otak manusia tidak lebih dari 20%, siapa melakukan maka
dia akan menyerap sampai pada 80%. Diharapkan
guru fiqih mampu memotivasi siswa agar dapat mempraktekan langsung materi
pelajaran sehingga nantinya siswa benar-benar faham dengan yang mereka lakukan.
BAB
II
PEMBAHASAN
- Keadaan Sekarang
Dalam
upaya peningkatan kualitas sekolah, tenaga kependidikan yang meliputi tenaga
pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik atau pengawas, teknis sumber
belajar, sangat diharapkan berperan sebagaimana mestinya dan sebagai tenaga
kependidikan yang berkualitas. Tenaga pendidik atau guru yang berkualitas
adalah pendidik atau guru yang sanggup dan terampil dalam melaksanakan
tugasnya. Didalam proses belajar mengajar guru harus memiliki strategi, agar siswa dapat belajar
secara efektif dan efisien, mengenai pada tujuan yang diharapkan. Salah satu
langkah untuk memiliki strategi itu ialah harus menguasai teknik-teknik
penyajian. Teknik penyajian pelajaran
adalah suatu pengetahuan tentang cara-cara mengajar yang dipergunakan guru
dalam menyajikan bahan pelajaran kepada siswa didalam kelas, agar pelajaran
tersebut dapat ditangkap, dipahami dan digunakan oleh siswa dengan baik, salah
satunya adalah dengan penggunaan alat peraga yang sesuai dengan materi
pembelajaran.
Kondisi
pembelajaran di MTs Negeri Borobudur Kabupaten Magelang, menurut penulis kebanyakan selama
ini dilakukan kurang menarik, dan para siswa cenderung meremehkan, kelemahan
pembelajaran tersebut menurut penulis lebih disebabkan oleh faktor guru, yaitu
guru kurang mampu mengembangkan
ketrampilan mengajar yang dapat menarik
perhatian dan merangsang (memotivasi) siswa untuk belajar. Penulis mengakui
selama ini dalam pemilihan alat peraga yang tepat sasaran dalam pembelajaran
fiqih disekolah secara jujur masih
banyak tantangan atau hambatan baik
secara material maupun spiritual, ini dikarenakan masih awamnya penulis tentang
pembelajaran fiqih tersebut dan ilmu fiqih ini merupakan materi yang
membutuhkan kejelian dalam pemilihan media ataupun strateginya.
B.
Keadaan Yang Diinginkan
Keadaan yang diinginkan
dan hendak dicapai di MTs Negeri Borobudur Kabupaten Magelang tentunya mengharap lebih baik dari
sekarang.
Adapun yang diinginkan
dari pemerintah, lembaga, orang tua maupun masyarakat antara lain :
- Terwujudnya guru yang berdedikasi, profesional, dan loyalitasnya dapat diandalkan.
- Seorang guru dapat benar-benar memahami fungsi, tugas, dan kedudukannya sebagai pendidik, sehingga akan berusaha menjadi figur tauladan yang baik bagi anak didiknya.
- Seorang guru tidak gagap terhadap tehnologi, sekarang sangat mudahnya untuk mencari bahan ajar yang dapat digunakan untuk referensi ataupun pegangan bagi siswa, tinggal bagaimana guru mau dan tahu tidak tentang tehnologi tersebut.
- Lembaga / MTs N Borobudur sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mebantu dalam hal sarana dan prasarana yang diinginkan guru tentang tehnologi itu sendiri setiap ruang kelas sudah tersedia media LCD, Internet dan lain-lain, sehingga memudahkan guru maupun peserta didik untuk lebih mendalami tentang materi pelajaran yang disampaikan oleh guru itu sendiri.
BAB
III
ANALISIS
DAN PEMECAHAN MASALAH
A.
Analisis
Alat peraga pada saat ini lebih dikenal dengan nama Media Pendidikan, yang dalam hal
ini alat peraga pendidikan mempunyai arti dan pengertian yang sangat luas yaitu
seperangkat atau sejumlah benda/alat tertentu yang dapat digunakan untuk
membantu kegiatan proses belajar mengajar guna memperjelas pemahaman,
pengertian, serta penguasaan anak terhadap materi pelajaran yang diberikan.
Penggunaan
alat peraga adalah merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan perhatian dan
membangkitkan motivasi anak Dengan
menggunakan alat peraga biasanya akan menimbulkan suasana yang menggembirakan,
yang pada akhirnya dapat mendorong partisipasi anak dalam mengikuti jalannya
pelajaran.
Didalam
teori pengajaran alat peraga adalah merupakan pintu gerbang pengetahuan yang
akan dapat menerima, menangkap pengertian yang sangat dalam dari alat peraga
yang digunakan, dimana bahan-bahan pengajaran yang diberikan tersebut akan
meninggalkan bekas atau tanggapan yang jelas serta tahan lama dalam ingatan dan
akan mudah direproduksikan kembali bila masuk dalam jiwa anak melalui alat
peraga tersebut.
Alat peraga memberi makna yang besar bagi para guru di
dalam membantu tercapainya tujuan pendidikan, alat peraga akan bermakna bagi
pertumbuhan pengetahun, ketrampilan, pembentukan sikap bagi siswa.
Alat
peraga ini akan menjadi kebutuhan bagi siswa untuk meningkatkan pengertian atau
pemahamannya dalam menghayati ajaran agama. Karena alat peraga akan mengurangi
dan menghilangkan pengertian pengetahuan yang verbalistis, serta dapat
memberikan pengalaman langsung pada anak.
Fungsi alat peraga antara lain :
1.
Fungsi Edukatif, yaitu pengaruh yang dapat mendidik
anak, alat peraga memiliki nilai pendidikan yang perlu digunakan lebih efektif.
2.
Fungsi Sosial, artinya melalui alat peraga dan media
pendidikan, siswa akan memperoleh kesempatan untuk memperluas dan mengembangkan
pengetahuannya dalam pergaulannya dengan siswa lain, dengan masyarakat dan alam
sekitar.
3.
Fungsi Ekonomi, yaitu untuk pemerataan kesempatan
memperoleh pelajaran dengan alat dan kemajuan teknologi dan alat tersebut dapat
digunakan sepanjang waktu secara terus menerus.
4.
Fungsi Seni Budaya, yaitu dengan alat peraga tersebut siswa
akan dapat menangkap dan mengenal bermacam-macam hasil seni budaya manusia,
sekaligus mendorong kepada siswa untuk mencipta dan menyesuaikan dirinya dengan
berbagai perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Prinsip-prinsip dalam penggunaan alat peraga antara lain :
1.
Penggunaan setiap jenis alat peraga harus dengan tujuan
yaitu untuk membantu tercapainya tujuan pembelajaran.
2. Alat
peraga harus digunakan untuk memberi gambaran yang cukup jelas tentang
obyek-obyek, tempat-tempat, peristiwa-peritiwa tertentu yang berhubungan dengan
masalah yang dipelajari.
- Alat peraga tidak perlu digunakan apabila anak sudah cukup mampu untuk menginterprestasikan dan memikirkan masalah-masalah yang di pelajarinya.
- Alat peraga harus digunakan apabila membantu merangsang minat dan memusatkan perhatian siswa pada hal-hal yang diinginkan.
B.
Pemecahan Masalah
Dari masalah yang muncul dalam rangka
meningkatkan keberhasilan proses belajar mengajar yang dilkakukan oleh guru
harusnya selalu dengan menggunakan alat
peraga khususnya di Madasah Tsanawiyah Negeri Borobudur Kabupaten Magelang, yaitu harus disesuaikan dengan
materi yang diajarkan serta keadaan siswa, keadaan alat peraga itu sendiri, dan
lain-lain.
Adapun pengajaran fiqih lebih bersasaran
kepada yang abstrak, maka penggunaan alat peraga harus lebih bijaksana. Untuk
itu setiap guru fiqih hendaknya :
1.
Dapat menggunakan alat peraga secara tepat dan efisien.
2.
Dapat memilih dan mengembangkan media pembelajaran
sesuai dengan tujuan pengajaran dan hasil belajar yang diinginkan.
3.
Dapat mengelola dan memelihara alat peraga dengan baik.
4.
Dapat menimbang
sendiri baik buruknya penggunaan media pembelajaran untuksuatu kegiatan
belajar tertentu.
5.
Dapat memanfaatkan alam sekitar sebagai media
pendidikan.
6.
Dapat membuat sendiri alat peraga secara sederhana dan
murah dilingkungan sekitar, baik sebagai alat peraga langsung maupun sebagai
alat peraga tidak langsung.
BAB IV
PENUTUP
A.
Simpulan
Alat peraga merupakan salah satu alat bantu pendidikan
yang berfungsi untuk membantu para guru dan siswa dalam proses belajar mengajar
yaitu untuk membantu pemahaman, perhatian serta pengertian siswa dalam mencapai
tujuan pendidikan.
Cara Penggunaan alat peraga dalam pembelajaran fiqih
sehingga dalam proses belajar mengajar
bisa berhasil dengan baik yaitu dalam penggunaan alat peraga harus
memperhatikan prinsip-prinsip penggunaan alat peraga serta
mengangkat fungsi dan mata pelajaran yang diajarkan oleh guru, baik fungsi
akademis, fungsi ekonomi, fungsi sosial
fungsi budaya, dan fungsi-fungsi lainnya.
B.
Saran
Telah
kita ketahui bahwa keberhasilan dalam proses belajar mengajar ditentukan oleh
profesionalisme guru, siswa dan lingkungan, oleh sebab itu penulis memberikan
saran yang mungkin berguna khususnya para guru untuk meningkatkan dedikasi,
profesional, loyalitas untuk menghadapi
pendidikan yang berkembang semakin pesat ini, yaitu hendaknya guru menguasai
teknik-teknik penyajian pengajaran, salah satunya adalah bisa memilih alat
peraga yang sesuai dengan materi pelajaran yang akan diajarkan.
C. Daftar Pustaka
1.
Dra. Zuhairini, dkk, Metodik Khusus Pendidikan Agama,
Malang, Biro Ilmiah Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Malang, 1983.
2.
Prof. Dr. S. Nasution, Didaktik Azaz-Azas Mengajar.
3.
Drs. Agus Mirwan, Teori Mengajar.
4.
Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Fiqih Pusat
Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Agama, Metodik Khusus Pengajaran Agama
Islam, Jakarta, 1981
0 komentar:
Posting Komentar