Sabtu, 15 Desember 2012

MAKALAH FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM


PEMANFAATAN MEDIA INFORMASI TEHNOLOGI TERHADAP MATA PELAJARAN FIQIH
DALAM PENDIDIKAN ISLAM DI MTs N BOROBUDUR
Oleh : Heri Suprapto,S.Ag.M.SI

BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang Masalah
         Didalam kegiatan proses belajar mengajar terjadi interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dengan siswa, interaksi ini akan terjadi atau berlangsung sewaktu guru menerangkan pelajaran yang diberikan.
Untuk menambah pemahaman siswa dalam menerima materi pelajaran, maka dalam proses belajar mengajar guru diharapkan  menggunakan metode dan alat peraga yang tepat. Hal ini dilakukan karena alat peraga mempunyai banyak fungsi bagi siswa, diantaranya akan menghilangkan verbalisme pada anak.
Walaupun penggunaan alat peraga itu sangat penting dan berguna bagi siswa namun perlu diingat juga bahwa alat peraga bukan sesuatu hal yang harus ada dalam setiap mata pelajaran, kadang ada mata pelajaran yang memang  perlu menggunakan alat peraga, kadang ada juga yang tidak. Untuk itu dalam menggunakan alat peraga harus melihat prinsip-prinsip, kegunaan dan bahan atau materi yang diajarkan.
      Guru harus mampu memilih alat peraga yang cocok atau sesuai, dengan materi yang akan diajarkan, karena memang banyak bentuk dan jenis alat peraga yang dapat digunakan pada pelajaran tertentu tetapi tidak sesuai jika digunakan pada pelajaran yang lain.

B.     Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Kerja
 Dalam tugas pokok dan fungsi satuan kerja penulis membagi dalam dua tugas pokok yang terdiri dari Tugas pokok dan Fungsi Kementerian   Agama dan Tugas Pokok  serta  Fungsi Guru Pendidikan Agama.
1.      Tugas Pokok Kementerian  Agama adalah :
Menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintah dan pembangunan dalam bidang agama.
Fungsi Kementerian  Agama adalah :
a.       Menyelenggarakan kegiatan perumusan kebijaksanaan pelaksanan dan kebijaksanaan teknis, pemberi bimbingan dan pembinaan serta perijinan di bidang agama, sesuai dengan kebijaksanan umum presiden dan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
b.      Menyelenggarakan pengelolaan atas milik negara menjadi tanggung jawab Kementerian  Agama.
c.       Menyelenggarakan pelaksanaan tugas pokok Kementerian  Agama berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d.      Menyelenggarakan pengawasan atas pelaksanaan pokok Kementerian  Agama sesuai dengan kebijaksanaan umum presiden dan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku (Kawasan Budaya dan Lingkungan Kerja Diklat Prajab)
2.  Tugas Pokok dan Fungsi Guru Pendidikan Agama
Diantara tugas pokok guru Pendidikan Agama yang sangat penting adalah melaksanakan sebagian yang tercantum dalam tujuan Pendidikan Nasional yaitu “ Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Sedangkan fungsi guru Fiqih antara lain sebagai organisator, fasilitator, motivator, evaluator, konselor, inovator, administrator dan pembina agama yang religius.
C.     Pokok permasalah
                  Adapun yang menjadi pokok permasalahan disini adalah : “Bagaimana cara memanfaatkan alat peraga dalam pengajaran Fiqih sehingga dalam proses belajar mengajar bisa berhasil dengan baik di Madrasah Tsanawiyah Negeri Borobudur”.
D.     Rumusan Masalah
      Kita ketahui bahwa keberhasilan suatu pendidikan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya guru, peserta didik orang tua, masyarakat dan yang tak kalah pentingnya adalah strategi pembelajaran yang meliputi metode dan alat peraga yang digunakan.
      Adapun rumusan masalah tersebut adalah  “ Bagaimana cara memeanfaatkan alat peraga yang ada  dalam pengajaran Fiqih sehingga dalam proses belajar mengajar dapat  berhasil dengan baik di Madrasah Tsanawiyah Negeri Borobudur Kabupaten Magelang”.

E.      Pendekatan Teoritis            
            Pendidikan Agama di Madrasah adalah bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa dalam mengembangkan kehidupannya, sebagai pribadi , sebagai anggota masyarakat, sebagai warga negara, dan mendidik siswa menjadi manusia yang bertakwa dan berakhlak mulia sebagai muslim yang menghayati dan mengamalkan agamanya. Tujuan tersebut menjadi acuan dalam setiap penjabaran program kurikuler, mulai dari penetapan tujuan setiap pengajaran, pemilihan bahan pengajaran, strategi pembelajaran, metode serta alat-alat pembelajaran yang digunakan.
            Didalam proses belajar mengajar guru dituntut untuk menguasai teknik-teknik penyajian pelajaran. Salah satunya adalah harus pandai dalam memilih alat peraga yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, sehingga akan tercapai tujuan pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi maupun kompetensi dasarnya.
            Dari uraian diatas yang ingin penulis jelaskan secara mikro adalah tentang fungsi guru dalam mencapai tujuan pembelajaran fiqih  dituntut untuk menggunakan media pendidikan secara profesional, sesuai materi pokoknya sehingga nantinya peserta didik betul-betul memahami apa yang mereka terima dari guru fiqih itu sendiri.seperti falsafah cina mengatakan bahwa siapa mendengar maka yang akan terserap hanyalah 2 %, siapa melihat maka yang akan terserap oleh otak manusia tidak lebih dari 20%, siapa melakukan maka dia akan menyerap sampai pada 80%.  Diharapkan guru fiqih mampu memotivasi siswa agar dapat mempraktekan langsung materi pelajaran sehingga nantinya siswa benar-benar faham dengan yang mereka lakukan.





BAB II
PEMBAHASAN


  1. Keadaan Sekarang
            Dalam upaya peningkatan kualitas sekolah, tenaga kependidikan yang meliputi tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik atau pengawas, teknis sumber belajar, sangat diharapkan berperan sebagaimana mestinya dan sebagai tenaga kependidikan yang berkualitas. Tenaga pendidik atau guru yang berkualitas adalah pendidik atau guru yang sanggup dan terampil dalam melaksanakan tugasnya. Didalam proses belajar mengajar guru harus  memiliki strategi, agar siswa dapat belajar secara efektif dan efisien, mengenai pada tujuan yang diharapkan. Salah satu langkah untuk memiliki strategi itu ialah harus menguasai teknik-teknik penyajian. Teknik penyajian  pelajaran adalah suatu pengetahuan tentang cara-cara mengajar yang dipergunakan guru dalam menyajikan bahan pelajaran kepada siswa didalam kelas, agar pelajaran tersebut dapat ditangkap, dipahami dan digunakan oleh siswa dengan baik, salah satunya adalah dengan penggunaan alat peraga yang sesuai dengan materi pembelajaran.
      Kondisi pembelajaran di MTs Negeri Borobudur Kabupaten  Magelang, menurut penulis kebanyakan selama ini dilakukan kurang menarik, dan para siswa cenderung meremehkan, kelemahan pembelajaran tersebut menurut penulis lebih disebabkan oleh faktor guru, yaitu guru kurang  mampu mengembangkan ketrampilan  mengajar yang dapat menarik perhatian dan merangsang (memotivasi) siswa untuk belajar. Penulis mengakui selama ini dalam pemilihan alat peraga yang tepat sasaran dalam pembelajaran fiqih  disekolah secara jujur masih banyak  tantangan atau hambatan baik secara material maupun spiritual, ini dikarenakan masih awamnya penulis tentang pembelajaran fiqih tersebut dan ilmu fiqih ini merupakan materi yang membutuhkan kejelian dalam pemilihan media ataupun strateginya.
B.                 Keadaan Yang Diinginkan
 Keadaan yang diinginkan dan hendak dicapai di MTs Negeri Borobudur Kabupaten  Magelang tentunya mengharap lebih baik dari sekarang.
Adapun yang diinginkan  dari pemerintah, lembaga, orang tua maupun masyarakat antara lain :
  1. Terwujudnya guru yang berdedikasi, profesional, dan loyalitasnya dapat    diandalkan.
  2. Seorang guru dapat benar-benar memahami fungsi, tugas, dan kedudukannya sebagai pendidik, sehingga akan berusaha menjadi figur tauladan yang baik bagi anak didiknya.
  3. Seorang guru tidak gagap terhadap tehnologi, sekarang sangat mudahnya untuk mencari bahan ajar yang dapat digunakan untuk referensi ataupun pegangan bagi siswa, tinggal bagaimana guru mau dan tahu tidak tentang tehnologi tersebut.
  4. Lembaga / MTs N Borobudur sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mebantu dalam hal sarana dan prasarana yang diinginkan guru tentang tehnologi itu sendiri setiap ruang kelas sudah tersedia media LCD, Internet dan lain-lain, sehingga memudahkan guru maupun peserta didik untuk lebih mendalami tentang materi pelajaran yang disampaikan oleh guru itu sendiri.

BAB III
ANALISIS DAN PEMECAHAN MASALAH

A.     Analisis
            Alat peraga pada saat  ini lebih dikenal  dengan nama Media Pendidikan, yang dalam hal ini alat peraga pendidikan mempunyai arti dan pengertian yang sangat luas yaitu seperangkat atau sejumlah benda/alat tertentu yang dapat digunakan untuk membantu kegiatan proses belajar mengajar guna memperjelas pemahaman, pengertian, serta penguasaan anak terhadap materi pelajaran yang diberikan.
            Penggunaan alat peraga adalah merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan perhatian dan membangkitkan motivasi anak  Dengan menggunakan alat peraga biasanya akan menimbulkan suasana yang menggembirakan, yang pada akhirnya dapat mendorong partisipasi anak dalam mengikuti jalannya pelajaran.
      Didalam teori pengajaran alat peraga adalah merupakan pintu gerbang pengetahuan yang akan dapat menerima, menangkap pengertian yang sangat dalam dari alat peraga yang digunakan, dimana bahan-bahan pengajaran yang diberikan tersebut akan meninggalkan bekas atau tanggapan yang jelas serta tahan lama dalam ingatan dan akan mudah direproduksikan kembali bila masuk dalam jiwa anak melalui alat peraga tersebut.
Alat peraga memberi makna yang besar bagi para guru di dalam membantu tercapainya tujuan pendidikan, alat peraga akan bermakna bagi pertumbuhan pengetahun, ketrampilan, pembentukan sikap bagi siswa.
      Alat peraga ini akan menjadi kebutuhan bagi siswa untuk meningkatkan pengertian atau pemahamannya dalam menghayati ajaran agama. Karena alat peraga akan mengurangi dan menghilangkan pengertian pengetahuan yang verbalistis, serta dapat memberikan pengalaman langsung pada anak.
Fungsi alat peraga antara lain :
1.      Fungsi Edukatif, yaitu pengaruh yang dapat mendidik anak, alat peraga memiliki nilai pendidikan yang perlu digunakan lebih efektif.
2.      Fungsi Sosial, artinya melalui alat peraga dan media pendidikan, siswa akan memperoleh kesempatan untuk memperluas dan mengembangkan pengetahuannya dalam pergaulannya dengan siswa lain, dengan masyarakat dan alam sekitar.
3.      Fungsi Ekonomi, yaitu untuk pemerataan kesempatan memperoleh pelajaran dengan alat dan kemajuan teknologi dan alat tersebut dapat digunakan sepanjang waktu secara terus menerus.
4.      Fungsi Seni Budaya, yaitu dengan alat peraga tersebut siswa akan dapat menangkap dan mengenal bermacam-macam hasil seni budaya manusia, sekaligus mendorong kepada siswa untuk mencipta dan menyesuaikan dirinya dengan berbagai perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Prinsip-prinsip dalam penggunaan alat peraga antara lain :
1.      Penggunaan setiap jenis alat peraga harus dengan tujuan yaitu untuk membantu tercapainya tujuan pembelajaran.
2.   Alat peraga harus digunakan untuk memberi gambaran yang cukup jelas tentang obyek-obyek, tempat-tempat, peristiwa-peritiwa tertentu yang berhubungan dengan masalah yang dipelajari.
  1. Alat peraga tidak perlu digunakan apabila anak sudah cukup mampu untuk menginterprestasikan dan memikirkan masalah-masalah yang  di pelajarinya.
  2. Alat peraga harus digunakan apabila membantu merangsang minat dan memusatkan perhatian siswa pada hal-hal yang diinginkan.

B.     Pemecahan Masalah
            Dari masalah yang muncul dalam rangka meningkatkan keberhasilan proses belajar mengajar yang dilkakukan oleh guru harusnya selalu  dengan menggunakan alat peraga khususnya di Madasah Tsanawiyah Negeri Borobudur Kabupaten  Magelang, yaitu harus disesuaikan dengan materi yang diajarkan serta keadaan siswa, keadaan alat peraga itu sendiri, dan lain-lain.
Adapun pengajaran fiqih lebih bersasaran kepada yang abstrak, maka penggunaan alat peraga harus lebih bijaksana. Untuk itu setiap guru fiqih hendaknya :
1.      Dapat menggunakan alat peraga secara tepat dan efisien.
2.      Dapat memilih dan mengembangkan media pembelajaran sesuai dengan tujuan pengajaran dan hasil belajar yang diinginkan.
3.      Dapat mengelola dan memelihara alat peraga dengan baik.
4.      Dapat menimbang  sendiri baik buruknya penggunaan media pembelajaran untuksuatu kegiatan belajar tertentu.
5.      Dapat memanfaatkan alam sekitar sebagai media pendidikan.
6.      Dapat membuat sendiri alat peraga secara sederhana dan murah dilingkungan sekitar, baik sebagai alat peraga langsung maupun sebagai alat peraga tidak langsung.


                                                    BAB IV
                                                  PENUTUP
A.     Simpulan
Alat peraga merupakan salah satu alat bantu pendidikan yang berfungsi untuk membantu para guru dan siswa dalam proses belajar mengajar yaitu untuk membantu pemahaman, perhatian serta pengertian siswa dalam mencapai tujuan pendidikan.
Cara Penggunaan alat peraga dalam pembelajaran fiqih sehingga dalam proses belajar mengajar  bisa berhasil dengan baik yaitu dalam penggunaan alat peraga harus memperhatikan prinsip-prinsip penggunaan alat peraga   serta mengangkat fungsi dan mata pelajaran yang diajarkan oleh guru, baik fungsi akademis, fungsi ekonomi, fungsi sosial  fungsi budaya, dan fungsi-fungsi lainnya.
B.     Saran
   Telah kita ketahui bahwa keberhasilan dalam proses belajar mengajar ditentukan oleh profesionalisme guru, siswa dan lingkungan, oleh sebab itu penulis memberikan saran yang mungkin berguna khususnya para guru untuk meningkatkan dedikasi, profesional,  loyalitas untuk menghadapi pendidikan yang berkembang semakin pesat ini, yaitu hendaknya guru menguasai teknik-teknik penyajian pengajaran, salah satunya adalah bisa memilih alat peraga yang sesuai dengan materi pelajaran yang akan diajarkan.

C.  Daftar Pustaka
1.      Dra. Zuhairini, dkk, Metodik Khusus Pendidikan Agama, Malang, Biro Ilmiah Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Malang, 1983.
2.      Prof. Dr. S. Nasution, Didaktik  Azaz-Azas Mengajar.
3.      Drs. Agus Mirwan, Teori Mengajar.
4.      Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Fiqih Pusat Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Agama, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, Jakarta, 1981       
                               


                                                                                               
           
                                                                                        



                                                                                               
           
                                                                                        

0 komentar:

Posting Komentar